9 Jan 2009

Asuransi Kebakaran

Untuk Asuransi Kebakaran, pada umumnya calon nasabah diharuskan mengisi formulir yang menjelaskan mengenai rumah yang akan diasuransikan. Sebagai contoh, akan ditaksir berapa kira-kira nilai rumah pada saat ini, apakah lokasi rumah tersebut dapat dilalui pemadam kebakaran atau tidak, berapa luas tanahnya, dan lain-lain. Dari formulir tersebut, pihak asuransi akan meneliti dan menentukan berapa Uang Pertanggungan-nya, dan dari situ akan ditentukan berapa premi yang harus ditanggung calon nasabah. Besar premi ini bervariasi pada setiap perusahaan asuransi, namun biasanya besarnya sekitar 0,05% dari Uang Pertanggungan-nya. Itu kalau untuk kebakaran saja. Kalau yang ditanggung tidak hanya risiko kebakaran, tetapi juga termasuk kecurian, kebongkaran dan sebagainya (komplet), preminya akan jadi semakin mahal. Biasanya kisarannya sekitar 0,2% dari Uang Pertanggungan.
Berbeda dengan Asuransi Kebakaran Rumah, pada Asuransi Kendaraan umumnya tidak semua kendaraan dapat diasuransikan. Biasanya, asuransi hanya akan mengasuransikan kendaraan Anda bila umur kendaraan Anda tidak lebih dari 5 atau 6 tahun. Lalu bagaimana kalau umur kendaraan Anda sudah lebih dari 5-6 tahun? Biasanya akan ada premi tambahan. Sedangkan untuk Uang Pertanggungan, umumnya perusahaan asuransilah yang akan menentukannya. Anda tinggal menyebutkan merk, tahun dan jenis kendaraan Anda, lalu perusahaan asuransi akan menentukan berapa Uang Pertanggungan untuk kendaraan Anda.
Untuk Asuransi Kendaraan, ada dua jenis resiko yang ditanggung. Yang pertama adalah Total Loss Only (TLO), dimana ini berarti asuransi akan mengganti mobil Anda apabila mobil Anda mengalami kerusakan lebih dari 80% atau hilang. Sedangkan yang kedua adalah All Risk (AR), dimana ini berarti asuransi akan mengganti kerugian sekecil apapun kerugian tersebut. Namun demikian, biasanya perusahaan asuransi akan menetapkan sistem Tanggung Sendiri, dimana mereka baru akan mengganti kalau kerugian tersebut minimal sebesar - misalnya - Rp 1 juta. Dibawah itu, ya Anda harus menanggung sendiri. Itulah sebabnya sistem ini disebut Tanggung atau Risiko Sendiri, dan umumnya semua perusahaan asuransi kerugian menetapkan sistem ini pada semua produk Asuransi Kendaraan-nya. Untuk premi, jenis penggantian AR lebih mahal daripada jenis penggantian TLO. Ini wajar mengingat penggantian AR lebih besar cakupannya daripada penggantian TLO. Untuk premi AR, besarnya biasanya sekitar 30 per seribu UP. Sedangkan untuk premi TLO, besarnya biasanya sekitar 25 per seribu UP.

8 Jan 2009

Pedagang Curiga Kebakaran Pasar Majenang Disengaja

Pedagang Curiga Kebakaran Pasar Majenang Disengaja
* Kerugian Ditaksir Rp 16, 8 Miliar

Cilacap, Kompas - Para pedagang di Pasar Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, curiga kebakaran yang meluluhlantakkan seluruh bangunan pasar dan barang dagangan milik 1.237 pedagang di pasar ini adalah kebakaran yang disengaja. Kecurigaan para pedagang tersebut dilandasi peristiwa kebakaran pasar di berbagai daerah yang selalu menyertai rencana pembangunan pasar baru. Peristiwa kebakaran Pasar Majenang menimbulkan kerugian Rp 16,8 miliar (angka kerugian sementara).

"Sebut saja peristiwa kebakaran Pasar Sampang di Kecamatan Sampang, Kebumen, atau Pasar Bumiayu di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Juga kebakaran pasar besar Kota Purbalingga di Kabupaten Purbalingga. Kebakaran pasar ini terjadi setelah sebelumnya pemkab setempat berencana membangun pasar baru yang lebih representatif, " ujar beberapa pedagang kepada Kompas, Minggu (10/8). Lokasi pasar lama terletak di pusat kota dan sangat strategis sebagai tempat berdagang dan bisnis lainnya.

Kecurigaan para pedagang Pasar Majenang mengemuka pada saat berlangsungnya pertemuan antara Paguyuban Pedagang Pasar Majenang (P3M) dan pihak-pihak berkompeten yang berlangsung Sabtu. Dalam kesempatan itu, mereka mendesak pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait agar peristiwa kebakaran pasar lama Majenang tersebut diselidiki.

Akan tetapi, kecurigaan para pedagang itu sebenarnya sudah muncul beberapa saat setelah terjadi musibah kebakaran. Mereka menduga kebakaran itu merupakan cara untuk memindahkan pedagang di pasar lama ke pasar baru di lokasi lain. Bupati Cilacap Probo Yulastoro pada saat meninjau peristiwa kebakaran, Jumat malam, menepis isu dan kecurigaan para pedagang tersebut.

"Masak iya sih sengaja dibakar. Itu tidak mungkin. Apa iya ada yang tega membakar pasar," ujar Bupati seraya meminta agar kecurigaan yang tanpa dasar itu tidak berkembang menjadi isu karena hal tersebut justru akan menambah masalah baru.

Pasar darurat

Camat Majenang Heru Hariyanto mengatakan, dalam pertemuan dengan P3M yang diwakili Ketua P3M Abdul Hamid, Sabtu siang, para pedagang yang kehilangan tempat usaha dan seluruh barang dagangannya meminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera membangun pasar darurat di bekas lokasi, atau setidak-tidaknya berada di sepanjang Jalan Diponegoro di sekitar pasar lama.

Mengenai aspirasi itu, pemkab, dalam hal ini pihak Dinas Pasar, juga sepakat dengan keinginan para pedagang yang tergabung dalam P3M tersebut. Namun, yang menjadi masalah, lokasi di sepanjang Jalan Diponegoro yang diinginkan para pedagang sebagai tempat penampungan sementara itu diperkirakan hanya cukup untuk menampung 600 pedagang saja. Padahal, jumlah pedagang yang kehilangan tempat usahanya berjumlah 1.237 orang.

Mengenai jumlah kerugian akibat peristiwa kebakaran itu, menurut Heru Hariyanto, berdasarkan laporan dari pedagang yang kehilangan seluruh barang dagangannya mencapai Rp 12,8 miliar.

Angka kerugian ini masih bersifat sementara karena belum semua pedagang melapor ke pos komando (posko). Total kerugian mencapai Rp 16,8 miliar karena nilai bangunan pasar yang luluh lantak akibat kebakaran tersebut bernilai Rp 4 miliar.

Dari Banjarnegara, Bupati M Jasri hari Minggu mengatakan, kebakaran Gedung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng di Banjarnegara, Jumat malam, tidak mengganggu operasional bank tersebut. Sebab, dokumen maupun arsip, menurut Kepala BPD Arso Budiono, tidak ikut terbakar karena bangunan yang terbakar habis hanya bangunan lantai dua. (nts)

Delapan Hari Pasca Kebakaran Pasar Besar Madiun

Delapan Hari Pasca Kebakaran Pasar Besar Madiun, Penyebab belum diketahui


October 30, 2008

Madiun - Hari ke 8 pasca terbakarya pasar besar kotra Madiun yang meludeskan 1.616 los dan kios, hingga saat ini Tim Labfor Polda Jatim belum mengeluarkan hasil penyelidikan mengenai penyebabnya.

AKBP Setija Junianta Kapolresta Madiun kepada wartawan Kamis (30/10/2008) mengatakan kalau pihak Labfor Polda Jatim masih melakukn pemriksaan barang bukti yang mereka bawa untuk mengungap penyebabnya.

“Kami sudah kontak dengan Labfor Polda tadi kalau sampai hari ini belum diketahui penyebabnya, karena tidak mau terburu - buru memberi kesimpulan yang akurat,” jelas Setija saat acara Opening salah satu produk seluler (SMART) di Jalan Soekarno Hata kota Madiun.

Setija menambahkan pihak labfor tidak bisa mentargetkan kapan dikeluarkan hasilnya karena memerlukan kecermatan untuk mengungkap kasus kebakaran besar, serta untuk melakuan penyelidikan ini 8 saksi telah diperiksa dan dari keterangan para saksi belum ada yang bisa memberikan keterangan kuat.

Sementara itu ditanya soal kerugian Kapolesta tidak mengetahui secara pasti karena juga masih dalam pendataan dinas Pasar serta Pemkot Madiun.

Diketahui peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Kamis (23/10/2008) pukul 02.00 dinihari telah meludeskan ribuan kios dan los dimana para pedagang baru saja kulakan (red. belanja) dagangan mereka yang akan dijual kembali.

Secara terpisah Kokok Raya Walikota madiun dilokasi yang sama mengatakan untuk kerugian sampai saat ini belum dapat diumumkan karena masih dalam pendataan dinas Pasar dan untuk mengetahui secara detail kondisi bangunan pasar pihaknya akan memanggil pihak ITS Surabaya.

“Kerugian kita belum total secara keseluruhan, nanti kalau sudah selesai kita akan umumkan dan kita akan panggilkan dari ITS Surabaya,” jelas Kokok yang kalah bersaing dalam Pilwal 23 Okober 2008 lalu.

28 Des 2008

keadaan pasar lawang



masa depan pasar lawang

MASA DEPAN PASAR TRADISIONAL

PASAR LAWANG

Oleh :
Bagus Yudhi Hartoyo
Pengagas Forum Pedagang Pasar
--- Pasar Lawang ---

Kehadiran pasar swalayan yang tumbuh dengan pesat telah menimbulkan kekhawatiran akan kelangsungan pasar tradisional. Karenanya, pemerintah menetapkan kebikjasanaan pelarangan pasar swalayan di daerah tingkat II untuk melindungi pasar tradisional. Di sini terlihat adanya upaya membatasi perkembangan pasar swalayan, padahal proses berkembangnya pasar swalayan sendiri merupakan hal yang lazim terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah dan pendapatan penduduk, serta perubahan budaya, dimana factor – factor tersebut akan mempengaruhi kuantitas, kalitas dan variasi kegiatan perdagangan. Upaya melindungi pasar tradisional dengan membatasi perkembangan pesaingannya, pasar swalayan, justru meningkatkan daya saing pasar tradisional, padahal daya saing perlu ditingkatkan seiring dengan arus liberalisasi ekonomi. Oleh karena itu perlu pengaturan pendirian pasar swalayan yang dikaitkan dengan keberadaan sebagai pasar tradisional tanpa menutup kesempatan bagi kedua jenis pasar tersebut untuk tumbuh dan berkembang. Sebagai bahan perkembangan perlu di ketahui kondisi persaingan ppasar tradisional dan pasar swalayan, apakah kehadiran pasar sealayan telah menggantikan pasar tradisional. (Untuk keperluan tersebut dilakukan pengamatan perilaku berbelanja masyarakat di pasar tradisional dan pasar swalayan, selain identifikasi kerakteristik perkembangan seharian, dan kegiatan pasar tradisional dan pasar swalayan.

Dari beberapa indicator persaingan yang dianalisis dari perilaku berbelanja masyarakat dan karakteristik pasar tradisional dan pasar swalayan diketahui bahwa kehadiran pasar swalayan yang tumbuh dengan pesat belum sepenuhnya mampu mengantikan peran pasar tradisional karena hanya 17.72 % pasar swalayan yang menjual barang – barang kebutuha sehari – hari secara lengkap seperti pasar tradisional. Minat masyarakat untuk berbelanja di kedua jenis pasar cukup besar. Preferensi masyarakat terhadap jenis komoditas yang dibeli menunjukan bahwa pasar tradisional adalah tempat berbelanja bahan pokok yang tidak lama (sayuran, daging – ayam – ikan, telur, bumbu dapur dan beras), sedangkan pasar swalayan adalah tempat berbalanja barang kelontong dan bahan pokok yang tahan lama (perlengkapan mandi, deterjen, gula-susu-kopi-the, makanan ringan, buah-buahan, dan perabot rumah tangga). Walaupun demikian persaingan terjadi untuk komoditas minyak goreng. Ditinjau dari besarnya pendapatan masyarakat yang diserap diketahui pangsa pasar tradisional 34 % sedangakan pangsa pasar swalayan 66 %. Adapun raktu pelayanan menunjukan kekhasan masing – masing pasar dimana jam sibuk pasar tradisional pada pagi hari sedangakan jam sibuk pasar swalayan pada sore hingga malam hari. Daerah pelayanan pasar tradisional adalah daerah dengan jangkauan pelayanan rata – rata sebesar 1.56 km, sedangkan daerah pasar pelayanan pasar swalayan memiliki jangkauan rata – rata sebesar 3.54 km. sebaran pasar tradisional lebih merata dibandingkan pasar swalayan.

Dengan semikian dapat sisimpulkan bahwa persaingan antara pasar tradisional dan pasar swalayan sangat ketat dalam hal segmen pasar, komoditas, dan pangsa pasar. Nampak bahwa dominasi pasar tradisional dalam kegiatan perdagangan barang – barang kebutuhan sehari – hari berkurang seiring dengan kehadiran pasar swalayan, namun pasar swalayan belum dapat menggantikan pasar tradisional. Dengan demikian keberadaan pasar swalayan tidak perlu dibatasi/dilarang karena walaupun kedua jenis pasar bersaing cukup ketat namun pasar swalayan belum dapat menggantikan peran pasar tradisional, selain itu pada dasarnya pasar tradisional memiliki keunggulan tersendiri yang tidak mudah untuk diimbangi oleh pasar swalayan (skala pelayanan dan kelengkapan komoditas kenutuhan sehari – hari terutama bahan pangan pokok). Oleh karena itu persaingan tidak harus dihindari tapi justru dipertahankan, dan yang harus dilakukan adalah memberdayakan pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan dengan pasar swalayan, salah satu cara diantaranya adalah pembentukan badan pengelola pasar tradisional yang akan menangani manajemen pasar tradisional (mengingat kelemahan pasar tradisional dalam aspek pengelolahan), seperti pengelolahan fasilitas pasar tradisional, pengawasan mutu barang. Selain itu juga membentuk jaringan antara koperasi pasar tradisional untuk bekerja sama dengan produsen dalam hal pengadaan barang, penataan lingkungan pasar tradisional ( penambahan tempat parker, pengelompokan pedagang berdasarkan jenis komoditas), peningkatan kelas pasar tradisional.

Pusat perbelajaan modern berkembang sangat pesat akhir-akhir ini. Khususnya di DKI Jakarta. Di berbagai wilayah terus tumbuh pusat-pusat perbelanjaan baru dengan berbagai bentuknya. Pusat-pusat perbelanjaan ini diisi oleh berbagai retailer (pegecer) yang umumnya adalah pengecer-pengecer besar, baik perusahaan pengecer multinasional maupun nasional.

Menurut riset First Pacific Davies dalam Asia Property Focus Oktober 1996, sampai akhir tahun 1996 ini pasokan total pusat perbelanjaan di Jakarta akan mencapai 1.1 juta meter persegi dan diperkirakan akan terus tumbuh pesat mengingat masih banyak pembangunan pusat perbelanjaan yang belum selesai. Diperkirakan pada tahun 1997 nanti akan bertambah 169.200 meter persegi pusat perbelanjaan baru. Pada tahun 1998 diperkirakan pasokannya akan bertambah lagi sebesar 243.000 meter persegi.

Dampak Pusat Perbelanjaan Modern

Perkembangan pusat perbelanjaan ini secara umum akan menguntungkan bagi konsumen karena semakin tersedia banyak pilihan untuk berbelanja. Persaingan yang semakin tajam antar pusat perbelanjaan dan juga antar pengecer juga akan menguntungkan karena mereka akan berusaha untuk menarik konsumen dengan memberikan pelayanan yang lebih baik. Meskipun demikian saat ini banyak pengusaha yang mengkhawatirkan akan terjadi kelebihan pasok. Kelebihan pasok ini bisa menyebabkan banyaknya kredit macet di pusat-pusat perbelanjaan, sebagaimana yang terjadi sektor properti saat ini.

Perkembangan pesat pusat perbelanjaan modern ini juga akan memberikan dampak pada keberadaan pasar tradisonal. Jakarta saat ini memiliki sekitar 150 pasar tradisional yang menampung sekitar 80.000 pedagang. Pedagang di pasar tradisional ini secara umum adalah pedagang-pedagang kecil bukan pengecer raksasa seperti pusat-pusat perbelanjaan modern.

Pusat perbelanjaan modern merupakan pesaing dan akan mengancam keberadaan pedagang di pasar tradisional. Jika dahulu pusat perbelanjaan lebih banyak ditujukan untuk penduduk berpendapatan menengah keatas. Kini mereka mulai masuk juga ke kelas menengah kebawah. Para pengecer kini juga bervariasi memasuki berbagai segmen pasar.

Menurut laporan First Pacific Davies, konsumen di Jakarta dan sekitarya dapat dikelompokkan kedalam tiga kelompok menengah ke bawah. Kelompok menengah berjumalh 18 persen dan kelompok menengah kebawah berjumlah sekitar 69 persen.

Kelompok menengah ke atas adalah kelompok tenaga terampil dan tenaga manajemen yang memiliki pendapatan sangat tinggi untuk dibelanjakan. Kelompok merupakan sasaran pusat perbelanjaan seperti Sogo, Metro Galeria, Jc Penney, dan sejumlah speciality store ( toko khusus ) seperti Mark and Spencer, Mal Taman Anggrek dan Citra Land merupakan pusat perbelanjaan yang menggarap segmen pasar ini.
Kelompok menengah merupakan kelompok yang baru tumbuh daya belinya. Kelompok ini umumnya terdiri atas tenaga Manager muda dan teknisi terampil. Kelompok ini sekarang banyak diincar oleh berbagai pusat perbelanjaan. Beberapa mal baru yang mengincar kelompok ini seperti Mal Puri Indah di Jakarta Barat, Mal Mega di Jakarta Utara. Beberapa departement store seperti Mega-M dan Wall - Mart juga mengincar kelompok ini.

Kelompok menengah kebawah kini juga menjadi sasaran pusat perbelanjaan modern, kelompok ini umumnya memiliki pendidikan lebih baik dan lebih terbuka dengan alternatif belanja dibanding generasi tuanya. Kelompok ini lebih suka berbelanja di pasar modern dari pada di pasar tradisional. Kelompok ini juga diduga mempunyai potensi pertumbuhan yang kuat. Departement Store lokal seperti Matahari dan Ramayana merupakan pengecer yang sangat aktif menggarap kelompok ini. Di masa mendatang, generasi muda ini sangat potensial menyebabkan pergeseran kegiatan belanja dari pasar tradisional ke pusat perbelanjaan modern.

Jika semua segmen pasar telah digarap sedemikian gencarnya oleh para pengecer melalui pusat perbelanjaan modern, apa yang tersisa bagi pasar tradisional. Apakah pasar tradisional kini cukup memanfaatkan konsumen dengan pendapatan terendah, atau harus bersaing dengan mereka ? Bagaimana pasar tradisional bisa bersaing dengan pusat perbelanjaan modern?.

Keterbatasan Pasar Tradisional

Ruang bersaing pedagang pasar tradisional kini juga mulai terbatas. Kalau selama ini pasar tradisional dianggap unggul dalam memberikan harga relatif lebih rendah untuk banyak komoditas, dengan fasilitas berbelanja yang jauh lebih baik. Skala ekonomis pengecer modern yang cukup luas dan akses langsung mereka terhadap produsen dapat menurunkan harga pokok penjualan mereka sehingga mereka mampu menawarkan harga yang lebih rendah. Sebaliknya para pedagang pasar tradisional, mereka umumnya mempunyai skala yang kecil dan menghadapi rantai pemasaran yang cukup panjang untuk membeli barang yang akan dijualnya. Keunggulan biaya rendah pedagang tradisional kini mulai terkikis.

Keunggulan pasar tradisional mungkin juga didapat dari lokasi. Masyarakat akan lebih suka berbelanja ke pasar-pasar yang lokasinya lebih dekat. Akan tetapi pusat-pusat perbelanjaan modern terus berkembang memburu lokasi-lokasi potensial. Dengan semakin marak dan tersebarnya lokasi pusat perbelanjaan modern maka keunggulan lokasi juga akan semakin hilang. Kedekatan lokasi kini tidak lagi dapat dijadikan sumber keunggulan yang berkelanjutan.

Jika diamati, pasar yang sampai saat ini bertahan dan banyak dikunjungi adalah pasar-pasar khusus (specialty Market) seperti Pasar Tanah Abang untuk garmen, Pasar Glodok untuk elektronik. Pasar-pasar khusus ini memiliki citra tertentu di mata konsumen dan mampu menawarkan produk yang diinginkan masyarakat dengan harga yang menarik.
Di pasar tradisional lainnya yang sampai saat ini tetap diminati masyarakat adalah produk kebutuhan sehari-hari, terutama bahan mentah. Untuk komoditas ini tampaknya pasar tradisional masih mampu bersaing dengan memberikan harga yang relatif murah dan produk yang segar. Beberapa pengecer yang menawarkan bahan pangan mentah (supermarket) masih memberikan harga yang lebih tinggi, akan tetapi kualitas, pengemasan dan displai (penyajian ) yang jauh lebih baik.

Dengan demikian segmen supermarket untuk bahan pangan ini umumnya adalah kelompok kelas menengah keatas.

Peran Pemerintah

Pemerintah perlu memikirkan kelangsungan hidup pedagang pasar tradisional karena menyangkut hajat hidup banyak keluarga. Pengembangan sektor perekonomian rakyat ini perlu menjadi perhatian pemerintah sesuai dengan sasaran utama pembangunan dalam PJP II yaitu pemerataan. Pemihakan pemerintah ini tidak perlu diwujudkan dengan cara menghambat pertumbuhan pasar modern ini dapat melibatkan pelaku ekonomi golongan ekonomi lemah. Jadi peran pemerintah yang utama dalam hal ini adalah alokasi peran pelaku ekonomi.

Pemihakan pemerintah kepada pedagang pasar tradisional dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada pedagang pasar tradisional untuk turut memetik keuntungan dari peluang pertumbuhan permintaan masarakat serta membantu mengantisipasi perubahan lingkungan yang akan mengancam eksistensi mereka. Karena sifat pedagang pasar tradisional yang umumnya lemah dalam banyak hal,maka peran pemerintahlah untuk secara aktif memberdayakan pedagang tradisional.
Pemberdayaan pedagang kecil ini dapat dilakukan antara lain dengan membantu memperbaiki akses mereka kepada informasi, permodalan, dan hubungan dengan produsen atau supplier (pemasok). Pedagang pasar tradisional perlu mendapatkan informasi tentang masa depan, ancaman dan peluang usahanya, serta perlunya perubahan sikap dan pengelolaan usahanya sesuai dengan perubahan tuntutan konsumen. Dalam kaitannya dengan produsen pemasok, pedagang pasar tradisioanal perlu dibantu dalam mengefisienkan rantai pemasaran untuk mendapatkan barang dagangannya. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator untuk menghubungkan pedagang pasar tradisioanal secara kolektif kepada industri untuk mendapatkan akses barang dagangan yang lebih murah.

Modernisasi pasar juga merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian pedagang kecil. Modernisasi pasar disini dimaksudkan sebagai upaya pengelolaan pasar secara modern sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Modernisasi ini perlu diciptakan untuk menghambat beralihnya tempat belanja masyarakat masih dapat diakomodasikan oleh para pedagang kecil.

Sensivitas, kepedulian, dan respon yang tepat sangat diperlukan. Jangan sampai pengelola pasar tradisional tidak mempunyai ruang dan tempat lagi untuk menjalankan usahanya. Jangan sampai salah megambil tindakan, terutama Pemerintah Daerah, sehingga kehadiran supermarket atau hypermarket yang besar itu mematikan pasar – pasar tradisional. Dengan diberikan ruang untuk bergerak pedagang pasar dalam proses jual beli. Makin banyak barang dan jasa Indonesia yang dipasarkan di luar negeri dengan harga yang baik, maka akan memberikan devisa dan pertumbuhan ekonomi kita. Simple dan gamblang. Meskipun prakteknya tidak semudah terorinya, masyarakat harus siap menghadapi kompetensi globalisasi yang keras dan kadang – kadang kejam dan tidak adil. Tidak ada Negara-negara sahabat atau multinational corporation yang mau berbagi keuntungan dengan yang lain. Mereka biasayna berorientasi pada dirinya sendiri. Itulah hukum pasar. Maka kita harus pastikan bahwa barang milik Indonesia harus memiliki mutu baik dengan harga bersaing. Pertumbuhan ekonomi tumbuh, inflasi dua tahun terakhir ini kita kelola pada tingkat 6 persen lebih sedikit. Ini memerlukan upaya bersama, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

Untuk membuat pasar di dalam negeri efisien, maka undang – undangnya, kebijakan, pengaturan dan prakteknya harus benar dan berpihak pada hajat hidup orang banyak. Kalau hal ini bisa kita lakukan tanpa terjadi banyak gangguan dalam perdagangan dalam negeri, maka tentu akan beik situasinya. Dukungan yang lain juga tidak kalah penting. Perhubungan, infrastruktur, pemindahan barang dan jasa harus efisien. Dengan demikian harga jualpun makin terjangkau sesuai dengan kemmpuan rakyat Indonesia.

Forum Pedagang Pasar Lawang yang menaungi pedagang tradisional, mulai angakat bicara untuk mengangapi nasib para pedagan tradisional yang makin megap – megap. Forum Pedagang Pasar meminta pemda tidak mengeluarkan izin pembangunan pasar modern sebelum ada rekomendasi dari FPP-Lawang. Factor dominan yang membuat pedagang itu seolah – olah terlupakan pemda. Hingga kini, belum ada peraturan daerah yang mengantisipasi pesaingan bebas antara pasar tradisional dan pasar modern.

Seharusnya pemda mengantisipasi dampak yang ditimbulkan kehadiran pasar modern. FPP-Lawang tidak menolak pasar modern. Tapi harus diatur pemenpatas lokasinya. FPP-Lawang mengakui memang aturan distribusi barang ke pasar modern bukan tanggung jawab pemda semata. Namun paling tidak lembaga tersebut bisa mengintervensi ketentuan tentang penempatan lokasi pembangunan pasar modern.

Deskripsi Altenatif :

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pasar modern dewasa ini sudah menjadi tuntutan dan konsekuensi dari gaya hidup modern yang berkembang di masyarakat kita. Tidak hanya di kota metropolitan tetapi sudah merambah sampai kota kesil di tanah air. Sangat mudah menjumpai minimarket, supermarket bahkan hypermarket di sekitar tempat tinggal kita. Tempat – tempat tersebut menjanjikan tempat belanja yang nyaman dengan harga yang tidak kalah menariknya. Namun di balik kesenangan tersebut tenyata telah membuat para peritel kelas menengah dan teri mengeluh. Mereka dengan tegas memprotes ekspansi yang sangat agresif dari peritel kelas besar itu.

Protes yang dilakukan para peritel berkantong tipis tersebut sebenarnya lebih ditunjukan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagai pengambil kebijakan untuk mengatur persaingan yang lebih fair. Memang, setelah peritel kelas kakap saling tidak mau kalah dalam mengembangkan bisnisnya di berbagai tempat, termasuk ke wilayah permukiman melalui minimarket, tidak sedikit pengecer atau toko kelontong yang merasa omzet penjualannya menurun.

Keberadaan pasar, khususnya yang tradisional, merupakan salah satu indicator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Pemerintah harus concern terhadap keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu sarana public yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Perkembangan jaman dan perubahan gaya hidup yang dipromosikan begitu hebat oleh berbagai media telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi sedikit terusik. Namun demikian, pasar tradisional ternyata masih mampu untuk bertahan dan bersaing di tengah serbuan pasar modern dalam berbagai bentuknya. Kenyataan ini di pengaruhi oleh beberapa sebab.


Karakteristik / Budaya Konsumen

Meskipun informasi tentang gaya hidup modern dengan mudah diperoleh, tetapi tampaknya masyarakat masih memiliki budaya untuk tetap berkunjung dan berbelanja ke pasar tradisional. Terhadap perbedaan yang sangat mendasar antara pasar tradisional dan pasar modern. Perbedaan itulah adalah di pasar tradisional masih terjadi tawar menawar harga, sedangkan di pasar modern harga sudah pasti di tandai dengan label harga. Dalam proses tawar - menawar terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak mungkin didapatkan ketika berbelanja di pasar modern.

Revitalisasi Pasar Tradisional

Pemerintah seharunya serius dalam menata dan mempertahankan eksistensi pasar tradisional. Pemerintah menyadari bahwa keberadaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Perhatian pemerintah tersebut dibuktikan dengan melakukan revatilisasi pasar tradional di berbagai tempat. Target yang di pasang sangat sederhana dan menyentuh hal yang sangat mendasar. Selama ini pasar tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang kumuh, becek serta bau, dan karenanya hanya didatangi oleh masyarakat kelas bawah. Gambaran pasar seperti diatas harus diubah menjadi tempat yang bersih dan nyaman bagi pengunjung. Dengan demikian masyarakat dari semua kalangan akan tertarik untuk dating dan melakukan transaksi pasar tradisional.

Regulasi

Pemerintah memang mempunyai hak untuk mengatur keberadaan pasar tradisional dan pasar modern.
Tetapi aturan yang dibuat pemerintah untuk tidak boleh diskriminatif dan seharusnya justru tidak membuat dunia usaha mendek. Pedagang kecil,menengah, besar, bahkan perantara ataupun pedagang toko harus mempunyai kesempatan yang sama dalam berusaha .
Persaingan antar petirel di Indonesia sebenarnya tidak sesederhana yang dibayangkan orang .Persaingan tidak hanya terjadi antara yang kecil ,melainkan juga antara yang besar dengan yang besar , serta yang kecil dengan yang kecil . Pemerintah sebagai regulator harus mampu mewadahi semua aspirasi yang berkembang tanpa ada yang merasadirugikan .Pemerintah harus mampu melindungi dan memberdayakan peritel kelas teri karena jumlahnya yang mayoritas .Dilain pihak, peritel besarpun mempunyai sumbangan besar dalam ekonomi .Selain menyerap tenaga kerja ,banyak peritel besar yang besar justru memberdayakan dan meningkatkan kualitasribuan penasokan yang umumnya juga pengusaha kecil dan menengah. Belum lagi konsumenyang kian menjadi raja yang dimanja .Bagi pemerintah , mencari keseimbangan antara yang besar dan yang kecil ini memang tidak mudah.

Kesimpulan

Suasana pasar tradisonal yang biasanya kumuh , becek , dan padat di pasar lawang dirubah menjadi pasar yang begitu bersih dan rapi ,dengan menggunakan lantai keramik . Para pedagang menata dagangannya secara rapi di lapak mereka .Di belakang masing – masing lapak , tersedia keran air . Dipasar yang dikelilingi ruko-ruko ini terdapat 1.309 toko , kios dan los dengan berbagai ukuran . Mereka adalah pedagang pakaian ,gordin ,suverin VCD ,hingga makanan matang .Dilapak lain , ada pedagang daging ,ayam ,sayur,buah .Sekeliling pasar yang dibangun diatas tanah seluas tiga hektar ini , di tempati kios -kios . Sedangkan posisi lapak berada di tengah -tengah . Adabeberapa kelompok lapak . Satu lorong diisi pedagang daging ,di bagian lain khusus pedagang ikan basah . Masing -masing dibagi sesuai dengan jenis dagangan yang dijual .CIPTAKAN KENYAMANAN – KENYAMANAN -KETERTIBAN DAN KEINDAHAN .

Kenyamanan untuk pembeli memang sudah jadi komitmen pengelolah pasar .FPP- lawang ini menciptakan kenyamanan buat pembeli yamg sudah datang ke mari . Salah satunya ,kami memperkenankan pedagang asongan ,pengamen ,dan peminta-minta datang ke pasar ini tapi diperlukan ketegaan dan kepatuhan atas tata tertip pasar lawang .Dengan pengaturan pola jam dagang .